Bangunan Liar di Jalan Kampung Rawa Sawah Ditertibkan
50 personel gabungan dari Organisasi Perangkat Daerah (ODP) dibantu unsur TNI dan Polri menertibkan bangunan liar di Jalan
Lapak dan kandang unggas ini berdiri di atas aset DKI Jakarta
Kampung Rawa Sawah, Gang Delima II, RT 02/02 Johar Baru, Jakarta Pusat.
Camat Johar Baru, Nurhelmi Savitri mengatakan, penertiban dilakukan karena kawasan sekitar menjadi kumuh akibat maraknya bangunan berupa liar kandang unggas dan dua lapak pedagang.
11 Lapak PKL Ditertibkan di Jl Kepanduan II"Lapak dan kandang unggas ini berdiri di atas aset DKI Jakarta, jadi kami tertibkan," ujarnya, Rabu (17/5).
Ia menjelaskan, setelah ditertibkan, lokasi sekitar nantinya
ditata menjadi kawasan unggulan agar lebih bermanfaat bagi warga sekitar.Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kecamatan Johar Baru, Fitrano Jaya Putra menambahkan, puing hasil penertiban selanjutnya diangkut dengan dua unit dump truck lalu dibuang ke TPST Bantargebang.
"Total luas area yang ditertibkan mencapai 40 meter persegi," tandasnya.